Kamis, 15 Maret 2012

Artikel : penyalahgunaan narkoba


PENYALAHGUNAAN NARKOBA
  1. Pola Pemakaian Narkoba
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya.
Beberapa tahapan dan pola pemakaian narkoba yaitu :
  1. Pola coba-coba, karena iseng ingin tahu. Pengaruh kelompok sebaya sangat besar, yaitu teman dekat atau orang lain yang menawarkan atau membujuk untuk memakai narkoba. Ketidakmampuan berkata “tidak” mendorong anak untuk mencobanya., apalagi jika ada rasa ingin tahu atau ingin mencoba.
  2. Pola pemakaian sosial, yaitu pemakaina narkoba untuk kepentingan pergaulan dan keinginan untuk diakui atau diterima kelompoknya.
  3. Pola pemakaian situasional, yaitu karena situasi tertentu, seperti stress dan merasa kesepian.
  4. Pola habituasi (kebiasaan) telah mencapai tahap pemakaian teratur atau sering. Terjadi perubahan pada tubuh dan gaya hidup.
  5. Pola ketergantungan (kompulsif) dengan gejala khas, yaitu timbulnya toleransi atau gejala putus zat. Ia berusaha untuk selalu beroleh arkoba dengan berbagai cara yaiut berbohong, menipu, dan mencuri. Ia tidak dapat lagi mengendalikan diri dalam pergaulanya, sebab narkoba telah menjadi pusat kehidupanya.
B. Ketergantungan Narkoba
Ketergantungan merupakan sekumpulan gejala (sindroma) penyakit. Orang memiliki ketergantungan jika paling sedikit ada 3 atau lebih gejala yaitu :
  1. Keinginan kuat (kompulsif) untuk memakai narkoba berulang kali.
  2. Kesulitan mengendalikan penggunaan narkoba, baik dalam usaha menghentikanya maupun mengurangi tingkat pemakaianya.
  3. Terjadi gejala putus zatr jika pemakainaya dihentikan atau jumlahnya dikurangi.
  4. Adanya toleransi, jumlah narkoba yang diperlukan makin besar, agar diperolah pengaruh yang sama terhadap tubuh.
  5. Mengabaikan alternatif kesengangan lain dan meningkatkan waktu yang digunakan untukmemperoleh narkoba.
  6. Terus memakai, meski disadari akibat yang merugikan.
  7. Menyangkal, artinya menolak mengakui adanya masalah, padahal ditemukan narkoba dan pernagkat pemakainaya serta gejala-gejala yang diakibatkanya.
Ketergantungan narkoba adalah penyakit kronis, yang ditandai adanya gangguan fisik, psikologis dan sosial akibat pemakaian narkoba secara terus menerus dan berlebihan. Pemakaian narkoba secara berlebihan tidak menunjukkan jumlah atau dosisnya, tetapi yang penting pemakaianya berakibat gangguan pada salah satu fungsi fisik, psikologis dan sosial. Gangguan medik atau fisik berarti terjadi gangguan fungsi atau penyakit pada organ-organ tubuh, tergantung pada jenis narkoba yang digunakan, dan cara menggunakan seperti penyakit hati, jantung dan HIV/AIDS. Gangguan psikologis meliputi cemas, sulit tidur, depresi, dan pranoid (perasaan seperti orang lain mengejar). Gangguan sosial meliputi kesulitan dengan orang tua, teman sekolah, pekerjaan, keuangan dan berurusan dengan polisi. Ketergantungan disebut juga adiksi atau kecanduan. Sifatnya dapat fisik dan juga psikologis. Ketergantungan fisik, berarti jika ketika pemakaianya dihentikan timbul gejala putus zat. Ketrgantungan psikologis, berarti jika tidak ada gejala putus zat. Gejala putus zat adalah gejala yang timbul jika pemakaian zat dihentikan tiba-tiba atau dikurangi dosisnya. Contoh : jika merokok dihentikan timbul sakit kepala, denyut jantung bertambah cepat dan tangan gemetar.
Adiksi silang (cross adiction) adalah keadaan ketika seseorang memiliki ketergantungan / adiksi terhadap jenis zat tidak dapat lagi menggunakan narkoba jenis apapun, tanpa mengalami resiko bahaya kecanduan terhadap zat itu. Contoh ; pecandu alkohol, setelah berhenti memakai, tidak dapat lagi beralih ke kokain atau putauw, tanpa mengalami resiko ketergantungan terhadap zat itu.
Toleransi adalah keadaan ketika dosis yang sama sekali tidak berpengaruh seperti penggunaanya sebelumya. Akibatnya, perlu jumlah yang semakin besar. Toleransi silang adalah toleransi terhadap saru kelompok zat. Contoh : pecandu heroin dapat mengembangkan toleransi terhadap morfin, tanpa memakai morfin sebelumnya.
Menyangkal adalah menolak mengakui adanya masalah. Gejala ketergantunganya adalah tetap melanjutkan kegiatan kecanduanya, walau mengetahui dampak buruknya.
C. Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1. Bagi diri sendiri
a. Tegangguanya fungsi otak dan perkembangan normal remaja :
- daya ingat sehingga mudah lupa
- perhatian sehingga sulit berkosentrasi
- persepsisehingga memberi perasaan khayal
- motivasi sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, serta minatr dan cita-cita semula padam.
b.   Intoksikasi ( keracunan ), yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejala tergantung pada jenis, jumlah dan cara penggunaanya.
c.   Overdosis (OD), yang dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan (heroin) atau peredaran otak (sabu). OD terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar atau karena sudah lam terhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu dugunakan.
d.   Gejala putus zat, yakni gejala ketika dosis yang dipakai kurang atau dihentikan pamakaianya.
e.   Berulang kali kambuh, yakni ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba) walaupun telah berhenti memakai.
f.    Gangguan perilaku / mental-sosial, yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental : gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar, ide paranoid dan gejala parkison.
g.   Gangguan kesehatan, yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endoktrin, lat reproduksi, HIV/AIDS, penyakit kulit dan kelamin.
h.   Kendornya nilai-nilai, yakni kendornya nilai-nilai kehidupan agama, sosial, budaya. Sopan santun hilang.
I.    Masalah ekonomi dan hukum, yakni pecandu terlibat utang, karena berusaha memenuhi kebutuhanya akan narkoba. Ia mencuri unag atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah.
2. Bagi Keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, tak bertanggung jawab, hidup semaunya dan asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, meras bermasalah dan berusaha menutupi perbuatan anak. Masa depan anak tidak jelas, stress meningkat. Orang tua putus asasebab mengeluarkan uang meningkat karena pemakaian narkoba atau karena anak harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam dipenjara.
Narkotika yang sering disalahgunakan
1. Opioda
Segolongan zat dengan daya kerja serupa, ada yang alami, sintetik dan semi sintetik. Opioda alami berasal dari getah opium poppy (opiat), seperti morfin, opium dan kodein. Contoh opioda semi sintetik adalah heroin / putauw dan hidromorfin. Contoh opioda sintetik adalah meperidin dan metadon fentanyl. Potensi menghilangkan nyeri dan menyebabkan ketergantungan heroin adalah sepuluh kali lipat dibandingkan dengan morfin dan kekuatan opioda sintetik 400 kali lipat dari kekuatan morfin. Cara pemakaiannya adalah diisuntikkan ke dalam pembuluh darah atau dihisap dihidung setelah dibakar.
2. Ganja
Ganja mengandung THC (tetrahydro-cannabinol) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, dilinting dan disulut seperti rokok. Segera setelah pemakaian adalah muncul rasa cemas, rasa gembira, banyak bicara, tertawa, cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, dan selera makan meningkat. Pengaruhnya ialah daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesubueran, peradangan jalan nafas, aliran darah ke jantung berkurang dan terjadi perubahan pada sel-sel otak.
3. Kokain
Kokain berasal dari tanaman koka, tergolong stimulansia ( meningkatkan aktifitas otak dan fungsi organ tubuhlain). Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok atau disuntikkan. Setelah pemakaian rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah hilang, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual meningkat, halusinasi, visual dan taktil. Pengaruhnya kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak dan terjadi gangguan jiwa.
4. Alkohol
Alkohol terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda-beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%, contoh : bir. Minuman keras golongan B (5-20%),(berbagai jenis minuman anggur), minuman keras golongan C (20-45%),(Vodka, Rum,Gin,Manson Haouse). Alkohol menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan, bicara cadel, kekerasan / perbuatan merusak, ketidakmampuan belajar dan mengingat dan kecelakaan.
5. Golongan Amfetamin : Amfetamin, Ekstasi, Sabu-sabu.
Golongan Amfetamin termasuk stimulansia susunan saraf pusat, disebut juga upper. Berbentuk pil berwarna warni (ekstasi) atau kristal putih (sabu), amfetamin disebut desainer drug karena dibuat dalam laboratorium gelap, yang kandunganya adalah  campuran berbagai zat. Cara pemakaianya adalah diminum (ekstasi), dihisap melalui hidung (sabu) atau disuntikkan dan dihisap memakai sedotan. Pengaruhnya : tidak tidur, rasa riang, rasa nyaman, meningkatkan keakraban, kurang gizi, anemia, penyakit jantung dan gangguan jiwa psikotik.
6. Golongan Halusinogen : Lysergic Acid (LSD)
Nama yang sering digunakan adalah acid, red dragon, blue heaven,sugar cubes, trips, tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar atau berbentuk pil dan kapsul. Cara pemakaianya adalah dengan melertakkan LSD pada lidah. Pengaruh LSD tak dapat diduga, sensasi dan perasaan berubah secara dramatis dengan mengalami flashbacks atau bad trips (halusinasi/penglihatan semu) berulang tanpa peringatan sebelumya.
7. Sedativa dan Hipnotika (obat penenang, obat tidur)
Contoh sedativa dan hipnotika adalah lexo, nipam, pil BK, MG, DUM dan Rohyp dan digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan. Orang minum obat tidur atau pil penenang untuk menghilangkan stress atau gangguan tidur. Bersifat sementara. Pengaruhnya sama dengan alkohol, akan meningkatkan pengaruhnya, sehingga dapat terjadi kematian. Setelah pemakaian, muncul perasaan tenang dan otot-otot mengendur.
8. Solven dan Inhalansia
Zat pelarut ini mudah menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor dan pabrik. Contoh : tiner, acetan, lem, aerosol, spray dan bensin.
9. Nikotin
Nikotin terdapat pada tembakau. Selain nikotin, tembakau mengandung tar dan CO yang berbahaya, serta zat lain, seluruhnya tak kurang dari 4000 senyawa. Jika nikotin adalah penyebab ketergantungan, mka tar menjadi penyebab kanker. Merokok adalah pintu gerbang masuk pada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, dan sabu yang banyak disalah gunakan. Oleh karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dengan mencwegah merokok atau menunda usia merokok.
10. Kafein
Kafein terdapat pada kopi, beberapa obat penghilang rasa nyeriu, minuman penyegar, minuman kola dan teh.

Apa yang Dimaksud dengan NARKOBA ?

Stop Drug
Menurut batasan WHO (1969) yang dimaksud dengan obat (drug) adalah setiap zat yang apabila masuk kedalam organisme hidup akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi organ tubuh
NARKOBA (Narkotika dan Obat-obat berbahaya) ialah zat kimiawi yang mampu mengubah pikiran, perasaan, fungsi mental, dan perilaku seseorang

Apabila berbagai jenis obat narkotika, alkohol, serta zat-zat lainnya yang memabukkan ini disalahgunakan untuk tujuan diluar pengobatan, akan mengubah kerja syaraf otak, sehingga si pemakai berfikir, berperasaan, dan berperilaku tidak normal.
Sebagai zat adiktif atau zat yang bisa menimbulkan efek kecanduan. Pemakainya sulit untuk dikontrol, setelah ketagihan (addited) pemakai narkoba akan sampai pada tingkat yang paling parah, yaitu ketergantungan (dependence)
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman maupun bukan, baik yang sintesis maupun semi sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan / kecanduan.
Yang digolongkan narkotika menurut Undang Undang RI No. 22 Tahun 1976, ialah :
  • Opiad (Opium, morfin, heroin, codein, phetidin)
  • Cannabis (ganja)
  • Kokain serta turunannya yang lain, dikenal sebagai putauw
Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, bukan narkoba yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
Yang digolongkan psikotropika menurut UU RI adalah :
  • Obat penenang (bromazepam, diasepam, nitrazepam)
  • Obat tidur (BK, BUM, MS, dll)
  • Zat Halu-sinogenik (LSD, fenobarbita)
  • Zat psiko-stimulan (zat aktifnya amphetamin, metaphetamin, dan golongan benzodiazepin lain yang dikenal luas sebagai shabu-shabu, ekstasi, inex, pil koplo, dan sejenisnya)
Zat Adiktif (Zat Psiko-aktif)
Zat Adiktif adalah zat atau bahan kimia yang apabila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan syaraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktifitas mental, emosional, dan perilaku. Apabila digunakan terus menerus dapat menyebabkan kecanduan, oleh karena itu disebut zat psikoaktif.
Yang termasuk dalam zat adiktif ini selain narkotika, psikotropika, dan alkohol adalah sebagai berikut :
  • Minuman keras (import, tradisonal)
  • Solvent (thinner, aceton, glue, bensin, dll)
  • Nikotin (rokok)
  • Kafein (kopi, teh)
Adapun jenis-jenis narkotika dan psikotropika yang sering disalah gunakan ialah :
  • Ganja (cimeng/gelek/grass/rumput/mariyuana)
  • Heroin (putauw/pete/step)
  • Amphetamin (XTC/inex)
  • Metha-phetamin (shabu)
Pemakai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Indonesia pada saat ini umumnya adalah :
  • Anak-anak
  • Remaja
  • Dewasa, usia antara 25 – 40 tahun
APA NARKOBA
Narkoba adalah Akronim dari NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA dan OBAT-OBAT BERBAHAYA.
AN
NARKOTIKA adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kendaraan dan hilangnya rasa.
Narkotika di bagi didalam 3 golongan :
  1. Narko Golongan 1, (Alam) terdiri dari :
     
    1. Tanaman Papaver Somniferum L.Kokainkokaina Heroin
    2. Morphine (Putaw)
    3. Ganja
  2. Narko Golongan 2 (Semi sintetis) : Alfasetilmetadol, Benzetidin, Betametadol.
  3. Narko Golongan 3 (Sisntetis) : Asetildihidrokodenia.
II. JENIS-JENIS NARKOTIKA DAN EFEK YANG DITIMBULKAN
  1. OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium.
opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).
Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan adalah :
    1. Candu
      Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
    2. Morfin
      Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.


 
    1. Heroin ( putaw )
      Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.


 
    1. Codein
      Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.




 
    1. Demerol
      Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.





Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
Efek yang ditimbulkan :
Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
Gejala Intoksikasi ( keracunan ) Opioid :
Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.
Gejala Putus Obat :
Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.
Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.
Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah :
kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
  1. KOKAIN
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).
Efek yang ditimbulkan :
Kokain digunakan karena secara karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.
Gejala Intoksikasi Kokain :
Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis .
Gejala Putus Zat :
Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.
Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari.
Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).
  1. KANABIS (GANJA)
Kanabis adalah nama singkat untuk tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dari tanaman mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints.
Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash.
Nama populer untuk Kanabis :
Nama yang umum untuk Kanabis adalah, marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk.
Efek yang ditimbulkan :
Efek euforia dari kanabis telah dikenali. Efek medis yang potensial adalah sebagai analgesik, antikonvulsan dan hipnotik. Belakangan ini juga telah berhasil digunakan untuk mengobati mual sekunder yang disebabkan terapi kanker dan untuk menstimulasi nafsu makan pada pasien dengan sindroma imunodefisiensi sindrom (AIDS). Kanabis juga digunakan untuk pengobatan glaukoma. Kanabis mempunyai efek aditif dengan efek alkohol, yang seringkali digunakan dalam kombinasi dengan Kanabis.
PSIKOTROPIKA
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
  1. ECSTASY
Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
  1. SHABU-SHABU
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :
  1. Depresant
    yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
  2. Stimulant
    yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
  3. Hallusinogen
    yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
BAHAN BERBAHAYA
Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
Adapun yang termasuk Zat Adiktif ini antara lain :
  1. MINUMAN KERAS
Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
 
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% - 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20% -55% .

Efek yang ditimbulkan : Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
  1. NIKOTIN
           Adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).
Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
Efek yang ditimbulkan :
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan
  1. VOLATILE SOLVENT atau INHALENSIA
Volatile Solvent
Adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
- Lem yang baunya sangat menyengat
- Cairan Pencampur Tip Ex (Thinner)
- Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
- Premix
 
Inhalansia
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
Gambaran Klinis :
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.
Efek yang merugikan :
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen….
  1. ZAT DESAINER
Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.

DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
1.TERHADAP PRIBADI
    1. Narkotika, Psikotropika mampu merubah kepribadian si korban secara drastic seperti berubah menjadi pemurung, pemarah bahkan melawan terhadap siapapun.
    2. Menimbulkan sikap masa bodoh sekalipun terhadap dirinya sendiri seperti tidak lagi memperhatikan sekolah, rumah, pakaian, tempat tidur dan sebagainya.
    3. Semangat belajar/bekerja menjadi demikian menurun dan suatu ketika bisa saja si korban bersikap orang gila karena reaksi dari pengguna narkotika/psikotropika tersebut.
    4. Tidak lagi ragu untuk menggunakan hubungan seks secara bebas karena pandangannya terhadap norma-norma masyarakat, hukum, agama sudah demikian longgar.
    5. Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan obat bius.
    6. Menjadi Pemalas bahkan hidup santai.
2.TERHADAP KELUARGA
    1. Tidak lagi segan mencuri uang atau bahkan menjual barang di rumah yang bisa diuangkan untuk membeli narkotika.
    2. Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah bahkan melawan kepada orang tua.
    3. Kurang menghargai harta milik yang ada di rumah seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak atau menjadi hancur sama sekali.
    4. Mencemarkan nama keluarga.
3.TERHADAP KEHIDUPAN SIOSIAL /MASYARAKAT
    1. Berbuat tidak senonoh/mesum dengan orang lain yang berakibat tidak saja bagi yang berbuat melainkan hukuman masyarakat yang berkepanjangan.
    2. Tidak segan-segan mengambil milik tetangga/orang lain demi memperoleh uang untuk membeli narkotika.
    3. Mengganggu ketertiban umum seperti mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.
    4. Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum antara lain tidak merasa menyesal apabila melakukan kesalahan.
4.TERHADAP BANGSA DAN NEGARA
    1. Rusaknya generasi muda pewaris bangsa.
    2.  
Hilangnya rasa patriotisme/cinta bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar